Jika anda membutuhkan dokumen yang diterjemahkan secara profesional dan mungkin diminta untuk memberikan bukti bahwa anda telah menggunakan layanan yang berkualitas maka bukti ini biasanya dapat berupa dalam dua bentuk yaitu Terjemahan Bersertifikat atau Terjemahan Notaris, perbedaan diantara keduanya terlihat dalam penggunaannya.
Gunakan salah satu, tak perlu dua-duanya
Sesuaikan dengan kepentingan anda dan cukup memilih salah satu dari Terjemahan tersebut, Terjemahan Bersertifikat atau Terjemahan Notaris. Jika anda merasa dokumen cukup diterjemahan oleh penerjemah bersertifikat maka pilih penerjemah sesuai keinginan anda, dan begitu juga sebaliknya jika anda membutuhkan terjemahan notaris untuk memenuhi prosedur resmi seperti syarat visa, pendaftaran sekolah, izin tinggal, pengadilan, dan lainnya. Terjemahan notaris atau Penerjemah resmi atau sering dengan sebutan Penerjemah Tersumpah atau Bersumpah merupakan penerjemah yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengotentifikasi terjemahan.
Penerjemahan Bersertifikat
Terjemahan Bersertifikat dalam hal ini adalah penerjemah atau Penyedia Layanan Bahasa telah memberikan pernyataan yang ditandatangani bahwa terjemahan adalah terjemahan yang benar dan akurat sesuai dengan aslinya, terjemahan ini sering dibutuhkan untuk dokumen-dokumen kontrak bisnis, artikel publikasi, laporan keuangan perusahaan atau sejenisnya, atau dokumen lainnya yang tidak digunakan untuk memenuhi formalitas hukum.
Penerjemah bersertifikat merupakan seorang penerjemah profesional yang telah lulus ujian dan menerima sertifikasi dari lembaga sertifikasi penerjemah. Namun, penerjemah tidak harus bersertifikat untuk menyediakan terjemahan bersertifikat.
Terjemahan Notaris
Terjemahan Notaris adalah penerjemah yang memiliki kontrol kualitas dan mengikuti prosedur resmi. Seorang Notaris adalah seseorang yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengawasi dan mengotentikasi berbagai formalitas hukum, dan salah satu dari mereka menjadi Notaris Terjemahan. Notaris terjemahan atau penerjemah tersumpah biasanya diperlukan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum kontrak bisnis, transkrip pengadilan, dokumen imigrasi, syarat visa, akta/surat kelahiran, kematian, maupun akta/surat pernikahan, ijazah dan transkrip study.
Setiap penerjemah memproklamirkan diri, bersumpah untuk keakuratan dari hasil terjemahan dan menandatangani Affidavit tersebut. Affidavit ini akan dianggap sah setelah Penerjemah menandatangani dan membubuhkan cap resmi pada hasil terjemahan.
Kapan anda harus menggunakan penerjemahan tersebut ?
Artikel ini disusun oleh Admin blog.