Layanan penerjemahan bahasa inggris untuk berbagai macam dokumen sebagai pendukung beberapa kepentingan anda, kebutuhan dalam penerjemahan dokumen ke dalam bahasa inggis semakin meningkat terutama pada sektor ekonomi bisnis. Dalam bisnis anda akan membutuhkan seorang penerjemah resmi atau penerjemah tersumpah untuk menterjemahkan dokumen-dokumen anda yang berkaitan dengan kelangsungan bisnis anda, misalkan dalam penerjemahan Surat Perjanjian Kerjasama dengan pihak asing yang memerlukan Penerjemah Tersumpah Inggris dalam menerjemahkan perjanjian tersebut. Tidak hanya itu ada banyak dokumen yang harus anda siapkan untuk urusan bisnis anda yang memerlukan penerjemahan resmi, pendaftaran label atau merek obat / makanan ke BPOM, pendaftaran pernikahan ke catatan sipil dalam negeri, pendaftaran pernikahan di catatan sipil negara asing (luar negeri), dan semua urusan yang menyangkut perizinan perusahaan yang dibutuhkan sebagai data pendukung dalam urusan bisnis anda.
Pendaftaran sekolah atau permohonan kerja di luar negeri, bagi anda yang memiliki impian sekolah ke luar negeri tentu saja harus tahu langkah ini, yaitu menterjemahkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, akta lahir, dan lainnya ke dalam bahasa inggris oleh Penerjemah Bahasa Inggris yang resmi dan terdaftar. Langkah ini adalah awal dalam persiapan pendaftaran sekolah di luar negeri yaitu sebagai perantara bahasa dari isi dokumen anda, kenapa begitu ? dokumen anda tidak akan bisa di pahami oleh mereka yang bukan penutur bahasa indonesia, jadi dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa inggris atau bahasa resmi lainnya yang di gunakan di negara tujuan anda ingin mendaftar sekolah. Biasanya pihak sekolah mengeluarkan informasi resmi melalui situs website mereka mengenai dokumen persyaratan yang wajib di penuhi oleh pendaftar.
Selain untuk urusan pendaftaran sekolah, ada juga mereka yang membutuhkan penerjemahan resmi untuk memenuhi administrasi kerja di luar negeri, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dulu adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik. Akta Lahir ( Keterangan Kelahiran ), Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip Nilai, Piagam Penghargaan, atau Surat Rekomendasi lainnya yang mungkin dibutuhkan, semua dokumen dan dokumen yang tidak disebutkan harus di terjemahkan, jika yang di butuhkan adalah bahasa inggris maka anda harus menterjemahkan dokumen ke Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris di sekitar wilayah anda, dan ada beberapa yang membutuhkan pengesahan (legalisasi) dari dokumen-dokumen tersebut, jika di butuhkan pengesahan maka anda harus melegalisasikan dokumen ke instansi pemerintah yang berwenang, dalam hal ini ada beberapa instansi memberikan pengesahan atas dokumen yang ingin digunakan untuk melamar kerja di luar negeri atau kepentingan lainnya yang membutuhkan pengesahan, yaitu Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Lar Negeri dan Perwakilan Negara Asing ( Kedutaan ) yang ingin anda tuju.
Apakah anda merasa itu semua sesuatu yang sulit ?
Sulit atau tidaknya kembali kepada anda sendiri, karena proses tersebut akan membutuhkan waktu lebih ( tidak cukup 1 – 2 hari ) dan harus memperhitungkan waktu setepat mungkin karena pertama anda harus menterjemahkan dokumen anda ke dalam bahasa asing ( akan membutuhkan beberapa hari untuk proses penerjemahan ), kedua anda harus melegalisir ke kementerian setelah selesai penerjemahan, legalisir tersebut adalah untuk 3 (dua) kementerian yaitu kementerian yang disebutkan diatas ( membutuhkan 6 hari jam kerja ) dan ketiga anda harus mengajukan permohonan legalisasi ke kedutaan besar (negara yang anda tuju) atau perwakilan yang berada di indonesia.
Salam, semoga dapat membantu anda.
HUB. 0878-8424-1425 - Kami Siap Membantu Anda.