Anda tahu apa yang dimaksud dengan Akta kelahiran ?
Akta Kelahiran diterbitkan dalam 3 (tiga) status hukum, yaitu Anak pasangan suami istri dari perkawinan yang sah, Anak seorang ibu, Anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya. Semua orang memiliki dokumen yang satu ini, karena wajib sebagai salah satu dokumen berharga kita. Akta kelahiran atau yang sering disebut akta lahir adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwilayah dimana kita lahir.
Akta Kelahiran diterbitkan dalam 3 (tiga) status hukum, yaitu Anak pasangan suami istri dari perkawinan yang sah, Anak seorang ibu, Anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya. Semua orang memiliki dokumen yang satu ini, karena wajib sebagai salah satu dokumen berharga kita. Akta kelahiran atau yang sering disebut akta lahir adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwilayah dimana kita lahir.
MANFAAT / KEGUNAAN AKTA KELAHIRAN
- Sebagai Penegas garis keturunan
- Salah satu dokumen penting keluarga
- Bukti diri sebagai anak yang syah
- Mendaftarkan Sekolah
- Lampiran untuk Mencari Kerja
- Lampiran untuk syarat bepergian ke luar negeri
- Lampiran untuk mengurus Warisan
- Dan Lain-lain keperluan yang penting.
Melihat jenisnya akta lahir ada 4 macam, yaitu :
AKTA KELAHIRAN ( UMUM )
Adalah Akta kelahiran yang diperoleh jika sesorang tidak melewati batas waktu pelaporan tentang peristiwa kelahiran. Ketentuan batas waktu pelaporan ialah 60 (enam puluh) hari sejak peristiwa kelahiran terjadi, kecuali untuk Warga Negara Asing adalah 10 (sepuluh) hari sejak peristiwa kelahiran.
AKTA KELAHIRAN ( ISTIMEWA MASSAL )
Akta Kelahiran yang diperoleh jika sesorang telah melewati batas waktu pelaporan peristiwa kelahiran. Akta Kelahiran Istimewa Massal ini ditujukan kepada penduduk Indonesia Asli yang terkena ketentuan Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751 Jo. Staatsblad Tahun 1927 Nomor 564 tentang Pencatatan Sipil bagi Warga Negara Indonesia dan Staatsblad Tahun 1933 Nomor 74 Jo. Staatsblad Tahun 1936 Nomor 607 tentang Pencatatan Sipil bagi Pemeluk Agama Kristen dan Bangsa Indonesia Asli (Bumiputra) di Pulau Jawa dan Madura, Menado, Minahasa, Saparua dan Maluku.
Bagaimana dengan Akta kelahiran Warga Negara asing yang berbentuk bahasa inggris atau bahasa asing lainnya ?
Jika dokumen tersebut diperlukan di Indonesia maka dokumen tersebut (akta kelahiran) harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi atau bagi anda yang berdomisili di jakarta utara bisa gunakan penerjemah tersumpah jakarta utara dan/atau yang berada disekitarnya.
AKTA KELAHIRAN ( ISTIMEWA )
adalah Akta yang diterbitkan khusus bagi orang-orang yang sejak dulunya sudah diwajibkan membuat Akta-Akta Catatan Sipil, yang pada saat ini terlambat pencatatannya (sudah melewati batas waktu yang ditentukan), yaitu bagi Warga Negara Indonesia keturunan Asing (Kecuali keturunan India dan Arab) dan Warga Negara Asing. Cara penerbitan Akta Kelahirannya harus melalui sidang Pengadilan Negeri. Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tersebut maka diterbitkanlah Akta Kelahiran Istimewa oleh kantor Catatan Sipil.
AKTA KELAHIRAN ( TAMBAHAN )
Akta Kelahiran ini akan diberikan melalui dispensasi dari Kementerian Dalam Negeri, Dispensasi tersebut adalah penyelesaian Akta Kelahiran yang terlambat bagi Orang-Orang Indonesia Asli yang lahir dan belum memiliki Akta Kelahiran sampai batas waktu 31 Desember 1985.
Manfaat dan fungsi Akta kelahiran akan kita rasakan terutama bagi pelajar yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri yang membutuhkan terjemahan akta kelahiran dan lainnya, selain itu dalam kepengurusan dokumen-dokumen untuk kepentingan kita yang memang membutuhkan lampiran persyaratan akta kelahiran.
Kelahiran, merupakan kehadiran anggota keluarga baru yang harus segera dilaporkan. Kepemilikan Akta Kelahiran merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak.
Apakah anda sudah melihat jenis Akta kelahiran yang anda miliki ?